Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain (kokaina) dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (19/2) dan menangkap satu orang tersangka pria berinisial A (31).
"Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau. Barang
bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya
akan diedarkan di wilayah Jakarta," kata Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba
Polda Metro Jaya AKP Abdul di Jakarta, Minggu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat
mengenai seseorang yang membawa narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju
Jakarta.
A kemudian ditangkap pada Kamis (19/2) sekitar pukul 11.30
WIB di terminal bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon
Jeruk, Jakarta Barat.
Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain dengan
menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan
sebelum diamankan petugas kepolisian.