-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain (kokaina) dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat

Senin, 23 Februari 2026 | Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-22T21:10:55Z

 Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain (kokaina) dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (19/2) dan menangkap satu orang tersangka pria berinisial A (31).

 


"Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau. Barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," kata Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul di Jakarta, Minggu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta.

A kemudian ditangkap pada Kamis (19/2) sekitar pukul 11.30 WIB di terminal bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain dengan menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum diamankan petugas kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut
×
Berita Terbaru Update