-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2026. Penurunan harga terjadi pada beberapa jenis BBM nonsubsidi

Minggu, 01 Februari 2026 | Februari 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-31T22:11:26Z





 PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2026. Penurunan harga terjadi pada beberapa jenis BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax yang kini dibanderol Rp 11.800 per liter.

Mengacu pada informasi di laman resmi Pertamina yang dikutip Sabtu (31/1/2026), penyesuaian harga dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pasar dan regulasi yang berlaku. Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp 12.350 per liter menjadi Rp 11.800 per liter.

Selain itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami penurunan dari Rp 13.150 per liter menjadi Rp 12.450 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual Rp 12.700 per liter, turun dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.

Penyesuaian harga juga berlaku pada BBM jenis diesel nonsubsidi. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 13.250 per liter dari Rp 13.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami koreksi harga dari Rp 13.600 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.

Pada sisi lain, harga BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar dipertahankan di level Rp 6.800 per liter.

Pertamina menjelaskan, kebijakan penyesuaian harga ini merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU
×
Berita Terbaru Update