Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap
kronologi penemuan mayat wanita di lantai berlumuran darah, yang sudah
mengering di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu.
Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro
Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya menjelaskan peristiwa
tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB.
"Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal
dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus,
Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Resa.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, yang juga ibu
korban berinisial B, kejadian itu berawal pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saksi datang ke kontrakan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP),
kemudian melihat pintu kontrakan itu terkunci dari dalam rumah.
"Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak
korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke
rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah
sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering," ungkap
Resa.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan saksi, kunci pintu
kontrakan korban diketahui dipegang oleh korban dan mantan suami sirinya
berinisial F, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran.
"Berdasarkan keterangan saksi A pada Kamis (19/3),
korban sempat datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor. Selain itu,
berdasarkan keterangan saksi lain yang juga ketua RT berinisial N, melihat suami
korban berinisial F pada Jumat (20/3) melaksanakan sholat subuh di Masjid Al Ikhlas,
Bambu Apus," tutur Resa.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Polres Metro Jakarta Timur
sudah melakukan olah TKP pada Sabtu pukul 05.30 WIB, dan menemukan luka sayatan
pada leher korban.
"Korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan
visum," ungkap Resa.
Dia menambahkan kasus tersebut saat ini masih dalam
penyelidikan dan pihaknya juga telah memeriksa sembilan orang saksi.