Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memeriksa 230
tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional kawasan Pantai Indah Kapuk,
Penjaringan, Jakarta Utara, dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing
(Tim Pora) untuk memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal.
“Operasi Gabungan tersebut dilakukan di tiga sekolah
berstandar internasional yang mempekerjakan tenaga pengajar dari berbagai
negara,” kata Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya
Anusa Brata di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa
setiap warga negara asing (WNA) yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut
menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Ia menyebutkan tiga sekolah yang didatangi berada di kawasan
Pantai Indah Kapuk Penjaringan, Jakarta Utara. Mulai dari International Tzu Chi
School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah
Kapuk.
Ia mengatakan, petugas melakukan pengecekan terhadap para
pengajar di masing-masing sekolah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran
keimigrasian.
Menurut dia dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian
tersebut, tercatat 153 tenaga pengajar di International Tzu Chi School.
Kemudian ada 13 tenaga pengajar di Singapore School Pantai
Indah Kapuk dan 64 tenaga pengajar di International Bina Bangsa School.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak
ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para tenaga pengajar
di ketiga sekolah tersebut.
Adapun tenaga pengajar di International Tzu Chi School
kebanyakan dari Filipina dan tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah
Kapuk dan International Bina Bangsa School kebanyakan dari China.
Ia menegaskan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara
berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan
aktivitas orang asing yang berada di wilayah kerjanya.
"Kita pastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan
secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku," kata dia.