Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan ideologi
di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah
penyebaran paham radikalisme.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, yang akrab
disapa Bamsoet, saat menjadi penguji sidang promosi doktor dengan disertasi
berjudul Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik
Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu.
“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi
negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar
disiplin internal, tetapi juga kepercayaan publik dan legitimasi negara,”
ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan riset SETARA Institute pada
2019, hampir 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar paham radikal.
Sementara survei Alvara Research Center menyebut sekitar 23.000 dari lebih 400
ribu personel Polri memiliki kecenderungan serupa.
Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus yang menunjukkan
adanya infiltrasi radikalisme ke institusi kepolisian, di antaranya kasus
Brigadir Syahputra pada 2015 dan Bripda Nesti Ode Sami pada 2019 yang diduga
terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
Menurut dia, ancaman radikalisme di tubuh Polri harus
dipandang serius karena menyangkut kepercayaan publik dan ketahanan negara. Di
tengah kompleksitas keamanan yang meningkat, masuknya paham ekstrem ke
institusi penegak hukum berpotensi merusak profesionalisme serta melemahkan
legitimasi negara.
Ia menilai radikalisme di Polri berbahaya mengingat
institusi tersebut memiliki kewenangan besar, akses terhadap senjata, serta
posisi strategis dalam menjaga keamanan nasional.
“Ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng negara justru
terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, risikonya jauh lebih
besar dibandingkan ancaman dari luar,” katanya.
Bamsoet menilai pendekatan penanganan selama ini masih
cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Pengawasan berbasis
perilaku dinilai belum cukup untuk mendeteksi radikalisme yang berkembang pada
level pemikiran.
Karena itu, ia mendorong penerapan sistem deteksi dini yang
lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi serta analisis perilaku
digital.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun “imunitas
ideologis” melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai
Pancasila secara substantif kepada setiap personel.
Ia juga menilai kolaborasi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), akademisi, dan masyarakat sipil perlu
diperkuat guna mengembangkan strategi kontra-radikalisasi yang adaptif terhadap
perkembangan zaman.
“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga
masa depan keamanan nasional, kepercayaan publik, dan memastikan negara tetap
hadir melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet.