-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan ideologi di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T17:36:58Z


Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan ideologi di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah penyebaran paham radikalisme.

 


Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, saat menjadi penguji sidang promosi doktor dengan disertasi berjudul Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu.

“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi juga kepercayaan publik dan legitimasi negara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan riset SETARA Institute pada 2019, hampir 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar paham radikal. Sementara survei Alvara Research Center menyebut sekitar 23.000 dari lebih 400 ribu personel Polri memiliki kecenderungan serupa.

Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus yang menunjukkan adanya infiltrasi radikalisme ke institusi kepolisian, di antaranya kasus Brigadir Syahputra pada 2015 dan Bripda Nesti Ode Sami pada 2019 yang diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Menurut dia, ancaman radikalisme di tubuh Polri harus dipandang serius karena menyangkut kepercayaan publik dan ketahanan negara. Di tengah kompleksitas keamanan yang meningkat, masuknya paham ekstrem ke institusi penegak hukum berpotensi merusak profesionalisme serta melemahkan legitimasi negara.

Ia menilai radikalisme di Polri berbahaya mengingat institusi tersebut memiliki kewenangan besar, akses terhadap senjata, serta posisi strategis dalam menjaga keamanan nasional.

“Ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng negara justru terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, risikonya jauh lebih besar dibandingkan ancaman dari luar,” katanya.

Bamsoet menilai pendekatan penanganan selama ini masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Pengawasan berbasis perilaku dinilai belum cukup untuk mendeteksi radikalisme yang berkembang pada level pemikiran.

Karena itu, ia mendorong penerapan sistem deteksi dini yang lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi serta analisis perilaku digital.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun “imunitas ideologis” melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara substantif kepada setiap personel.

Ia juga menilai kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akademisi, dan masyarakat sipil perlu diperkuat guna mengembangkan strategi kontra-radikalisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga masa depan keamanan nasional, kepercayaan publik, dan memastikan negara tetap hadir melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet.

×
Berita Terbaru Update