Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bergerak cepat
menyikapi penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia di Desa Damarjati,
Kecamatan Kalinyamatan, yang mengakibatkan sekitar 680 karyawan terkena
pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemkab memastikan fokus utama saat ini adalah memastikan hak
pekerja terpenuhi sekaligus membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi
(Dinkop UMKNakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mengatakan pihaknya
telah menerima pemberitahuan resmi dari manajemen PT Samwon sejak pertengahan
Juni 2026 terkait rencana penghentian operasional perusahaan.
Menurut Zamroni, keputusan tersebut merupakan hasil
kebijakan kantor pusat di Korea Selatan setelah perusahaan mengalami kerugian
selama lima tahun terakhir.
"Pihak manajemen menyampaikan kepada kami kondisi
keuangan perusahaan selama lima tahun terakhir terus mengalami kerugian.
Berdasarkan keputusan dari kantor pusat di Korea, operasional pabrik di Jepara
diputuskan untuk ditutup," kata Zamroni, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, selain mengalami kerugian berkepanjangan,
perusahaan juga menghadapi penurunan target produksi, keterlambatan pengiriman
barang kepada pembeli, serta beban pinjaman yang jatuh tempo di Hana Bank
Korea.
Pemkab Jepara juga mengawal proses penyelesaian hak pekerja
selama masa penutupan yang berlangsung hingga akhir Juli 2026. Berdasarkan
informasi dari perusahaan, pekerja akan menerima uang penghargaan masa kerja,
pembayaran sisa cuti tahunan, dan pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perusahaan menyampaikan proses selama Juli difokuskan
untuk menyelesaikan produksi dan memenuhi hak pekerja. Per 1 Agustus 2026
operasional pabrik resmi berhenti," ujarnya.
Selain mengawal pemenuhan hak pekerja, Dinkop UMKNakertrans
juga menyiapkan langkah penyerapan tenaga kerja ke perusahaan lain di Jepara.
Sejumlah perusahaan garmen seperti PT Jiale, PT Starcam, dan PT Formosa dinilai
masih memiliki peluang menerima tenaga kerja baru.
"Harapan kami, para pekerja yang terdampak PHK dapat
segera terserap di perusahaan lain yang masih beroperasi di Jepara, terutama
sektor garmen yang masih membutuhkan tenaga kerja," jelas Zamroni.