-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka ruang dialog bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC)

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T18:14:45Z

 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka ruang dialog bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi. Emiten yang telah melakukan perbaikan distribusi saham dapat mengajukan evaluasi kembali kepada BEI.

 


Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pendekatan yang dilakukan bursa terhadap emiten berstatus HSC tetap mengedepankan komunikasi dan evaluasi sebagaimana telah diterapkan sebelumnya.

"Kami selalu membuka ruang untuk berdiskusi dengan emiten, sebagaimana yang kami lakukan pada periode sebelumnya. Banyak perusahaan yang datang kepada kami untuk berdiskusi mengenai status HSC," ujar Jeffrey di gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Jeffrey menyampaikan hingga kini belum ada tambahan emiten yang keluar dari daftar HSC setelah BEI menyempurnakan metodologi penentuan kategori tersebut.

"Untuk saat ini belum ada tambahan. Kami akan melihat perkembangan dan langkah yang diambil oleh masing-masing emiten," katanya.

BEI sebelumnya melakukan penyempurnaan metodologi penentuan HSC sebagai bagian dari reformasi transparansi pasar modal. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan konsistensi implementasi sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan terhadap perdagangan saham.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, penyempurnaan metodologi HSC merupakan bagian dari komitmen bursa dalam menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

"BEI senantiasa melakukan penyempurnaan kebijakan dan mekanisme di pasar modal guna mendukung terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien dengan tetap memperhatikan konsistensi implementasi serta efektivitas kebijakan yang berlaku," ujar Kautsar dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).

 

Dalam metodologi terbaru, BEI menambahkan price impact ratio sebagai parameter baru bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Indikator tersebut mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya (velocity).

Sementara itu, velocity merupakan indikator yang mengukur aktivitas transaksi berdasarkan perbandingan rata-rata volume perdagangan dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float). Perhitungan price impact ratio dilakukan setiap triwulan, sedangkan trigger factors yang berasal dari hasil pengawasan tetap diterapkan secara insidental sesuai kondisi perdagangan saham.

Dengan penambahan parameter tersebut, sebanyak 37 saham baru masuk dalam kategori HSC sehingga total emiten yang berstatus HSC saat ini mencapai 51 perusahaan.

Kautsar menegaskan status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Daftar tersebut disusun sebagai bentuk transparansi sekaligus referensi tambahan bagi investor untuk memahami karakteristik perdagangan suatu saham

Menurutnya, penyempurnaan metodologi tersebut juga menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia guna meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor.

"Melalui penyempurnaan kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan, BEI optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan investor serta mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang semakin kredibel, transparan, dan berdaya saing," tutur Kautsar.


×
Berita Terbaru Update