PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) membuka ruang dialog bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam
kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang
terkonsentrasi tinggi. Emiten yang telah melakukan perbaikan distribusi saham
dapat mengajukan evaluasi kembali kepada BEI.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pendekatan
yang dilakukan bursa terhadap emiten berstatus HSC tetap mengedepankan
komunikasi dan evaluasi sebagaimana telah diterapkan sebelumnya.
"Kami selalu membuka ruang untuk berdiskusi dengan
emiten, sebagaimana yang kami lakukan pada periode sebelumnya. Banyak
perusahaan yang datang kepada kami untuk berdiskusi mengenai status HSC,"
ujar Jeffrey di gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Jeffrey menyampaikan hingga kini belum ada
tambahan emiten yang keluar dari daftar HSC setelah BEI menyempurnakan
metodologi penentuan kategori tersebut.
"Untuk saat ini belum ada tambahan. Kami akan melihat
perkembangan dan langkah yang diambil oleh masing-masing emiten," katanya.
BEI sebelumnya melakukan penyempurnaan metodologi penentuan
HSC sebagai bagian dari reformasi transparansi pasar modal. Kebijakan tersebut
bertujuan meningkatkan konsistensi implementasi sekaligus memperkuat
efektivitas pengawasan terhadap perdagangan saham.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad
mengatakan, penyempurnaan metodologi HSC merupakan bagian dari komitmen bursa
dalam menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
"BEI senantiasa melakukan penyempurnaan kebijakan dan
mekanisme di pasar modal guna mendukung terciptanya perdagangan efek yang
teratur, wajar, dan efisien dengan tetap memperhatikan konsistensi implementasi
serta efektivitas kebijakan yang berlaku," ujar Kautsar dalam keterangan
tertulis, Rabu (15/7/2026).
Dalam metodologi terbaru, BEI menambahkan price impact ratio
sebagai parameter baru bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10
triliun. Indikator tersebut mengukur besarnya perubahan harga saham
dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya (velocity).
Sementara itu, velocity merupakan indikator yang mengukur
aktivitas transaksi berdasarkan perbandingan rata-rata volume perdagangan dengan
jumlah saham yang beredar di publik (free float). Perhitungan price impact
ratio dilakukan setiap triwulan, sedangkan trigger factors yang berasal dari
hasil pengawasan tetap diterapkan secara insidental sesuai kondisi perdagangan
saham.
Dengan penambahan parameter tersebut, sebanyak 37 saham baru
masuk dalam kategori HSC sehingga total emiten yang berstatus HSC saat ini
mencapai 51 perusahaan.
Kautsar menegaskan status HSC tidak serta-merta menunjukkan
adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Daftar tersebut disusun
sebagai bentuk transparansi sekaligus referensi tambahan bagi investor untuk
memahami karakteristik perdagangan suatu saham
Menurutnya, penyempurnaan metodologi tersebut juga menjadi
bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia guna meningkatkan kredibilitas
dan kepercayaan investor.
"Melalui penyempurnaan kebijakan yang dilakukan secara
berkelanjutan, BEI optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan investor serta
mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang semakin kredibel, transparan,
dan berdaya saing," tutur Kautsar.