Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua pada 17 Agustus 2026. Bantuan yang berasal dari cadangan pangan pemerintah (CPP) tersebut diperuntukkan bagi 33.244.408 penerima untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan pangan tersebut ditugaskan kepada Perum Bulog melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) tertanggal 30 Juli 2026. Pemerintah menjadikan program ini sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
GliaStudios
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan beras ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
"Telah ditetapkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebagai salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga," kata Amran dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Melalui penugasan tersebut, Bulog akan menyalurkan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap penerima. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli hingga September 2026, sehingga dapat disalurkan dalam satu kali distribusi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali," ujar Amran.
Disalurkan Bertepatan dengan HUT RI
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan penyaluran tahap kedua sengaja dilakukan pada Agustus agar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Rachmi, momentum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan kehadiran secara langsung, terutama kepada masyarakat penerima manfaat yang berada pada desil 1 hingga 4.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ujar Rachmi.
Dia berharap masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, dapat merasakan manfaat bantuan tersebut bersamaan dengan momentum perayaan kemerdekaan.
"Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus, sehingga bantuan pangan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus," tambahnya.
Bapanas juga membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik penyaluran bantuan pangan.
Rachmi mengatakan koperasi dapat digunakan apabila memiliki tempat penyimpanan yang memadai dan lokasinya dekat dengan penerima bantuan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia di tingkat desa dan kelurahan.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi," jelas Rachmi.
Dalam menetapkan penerima bantuan, Bapanas menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang diperbarui per 10 Juli 2026. Data tersebut disusun melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Rachmi mengatakan jumlah penerima pada tahap kedua masih sama dengan penyaluran tahap pertama, yakni 33.244.408 penerima.
"Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang diperbarui tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah diperbarui oleh BPS," terang Rachmi.
Bapanas pun meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bulog di wilayah masing-masing untuk mempersiapkan penyaluran. Pemerintah daerah juga diminta memastikan kualitas beras sebelum bantuan didistribusikan kepada masyarakat.
Perhatian khusus diberikan untuk wilayah Papua karena
menghadapi tantangan transportasi, ketersediaan angkutan, dan akses menuju
daerah terpencil.
Rachmi meminta Bulog di wilayah Papua mempercepat persiapan
agar penyaluran kepada daerah yang sulit dijangkau dapat dilakukan terlebih
dahulu.
"Catatan untuk Bulog wilayah Papua dengan keterbatasan transportasi, angkutan, gudang, mohon segera digerakkan, sehingga menjadi prioritas untuk daerah-daerah yang terpencil dahulu. Kami berharap penyaluran bantuan pangan tahap ini bisa 100%," ujar Rachmi.
Bantuan pangan beras tahap kedua merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan sekitar 997.200 ton beras untuk 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing KPM akan memperoleh 10 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai Rp 17,52 triliun.
Sebelumnya, bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah menjangkau 33,14 juta KPM atau 99,7% dari target. Pada tahap tersebut, pemerintah menyalurkan 664.880 ton beras dan 132.970 kiloliter minyak goreng.
Secara keseluruhan, alokasi bantuan pangan pemerintah pada 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, program bantuan pangan dijalankan untuk alokasi empat bulan, sedangkan pada 2026 direncanakan berlangsung sedikitnya selama lima bulan alokasi.