Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan
Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghormati keputusan Direktur Jenderal
Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri menyusul kontroversi
temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong,
Jawa Barat.
“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan
jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu
menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang
terjadi,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menurut Yusril, sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,
Mashudi memikul tanggung jawab atas apa yang terjadi di lingkungan
pemasyarakatan.
“Saya berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku
seseorang dalam jabatan. Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum.
Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau
meletakkan jabatan,” ujar Yusril.
Meski demikian, Yusril menegaskan pertanggungjawaban etik
tidak menghilangkan atau melepaskan seseorang dari kemungkinan
pertanggungjawaban hukum.
“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas
temuan Ombudsman, Pak Mashudi, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban
moral, sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum
seandainya ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan beliau
dalam temuan Ombudsman di Lapas Cibinong selama beliau menjabat,” tegasnya.
Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum
yang terjadi di Lapas Cibinong.
“Sebagai menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat
apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Yusril.
Mashudi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal
Pemasyarakatan setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas
IIA Cibinong menjadi perhatian publik. Pengunduran diri tersebut diterima
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Menteri Imipas sebelumnya menyatakan keputusan tersebut
merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di
lingkungan pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga
memastikan proses evaluasi dan tindak lanjut atas temuan di Lapas Cibinong
tetap berjalan.