-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Presenter Ruben Onsu kembali terseret kasus hukum. Kali ini, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa melaporkan mantan suami Sarwendah tersebut ke Polda Metro Jaya

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T19:31:32Z

 


Presenter Ruben Onsu kembali terseret kasus hukum. Kali ini, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa melaporkan mantan suami Sarwendah tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan sesama jenis yang disebut terjadi pada 2024.

 

Informasi tersebut tercantum dalam surat tanda penerimaan laporan polisi yang beredar. Dalam dokumen itu, pelapor yang bertindak sebagai kuasa organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa menyampaikan dugaan perbuatan cabul sesama jenis yang dilakukan oleh pihak terlapor.

 

"Pelapor selaku kuasa dari organisasi masyarakat dan mahasiswa (korban) menjelaskan bahwa adanya perbuatan cabul sesama jenis yang dilakukan oleh para terlapor," tulis keterangan dalam surat tanda penerimaan laporan polisi yang diterima awak media, Kamis (15/10/2026) malam.

 

Berdasarkan dokumen tersebut, korban mengeklaim resah atas dugaan pencabulan yang dialaminya, sehingga memutuskan untuk mendatangi kepolisian untuk melaporkan pihak terlapor dan meminta penanganan lebih lanjut.

 

"Atas kejadian tersebut korban merasa resah, sehingga pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna mendapatkan kepastian hukum," lanjut laporan tersebut.

 

Kuasa hukum salah satu pelapor, Endi Saptadi Haryanto, membenarkan,  pihaknya telah membuat laporan atas dugaan pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh Ruben Onsu.

 

Endi menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian, mulai dari foto, video, hingga sebagian percakapan yang berkaitan dengan dugaan pelecehan tersebut. Ia menyebut terdapat dua hingga tiga orang yang diduga menjadi korban, tetapi jumlahnya masih berpotensi bertambah.

 

"Yang kami serahkan dalam laporan tadi ada berupa video, ada foto-foto ada juga bukti percakapanan sebagian yang dilakukan pada tahun 2024 dan dari data ada sekitar 2 atau 3 orang yang diduga menjadi korban dan itu mungkin bisa bertambah lagi dan korban juga dari kalangan orang biasa," tegasnya.

 

Meski demikian, kuasa hukum pelapor belum bersedia membeberkan secara detail bentuk dugaan pencabulan yang dilaporkan. Mereka menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.

 

Terkait kronologinya seperti apa, kami belum bisa sampaikan. Namun, kami telah menyerahkan proses ini kepada pihak kepolisian dan semua ini berasal dari pertemanan, dan ini dilakukan lebih dari dua kali," jelas Endi.

 

Kuasa hukum pelapor lainnya, Muhammad Febi Faisal, mengatakan, laporan tersebut baru diajukan setelah para korban menyadari diri mereka diduga telah mengalami pelecehan seksual.

 

"Kenapa baru sekarang? Jadi baru sadar nih, si korban ini baru sadar bahwa dia itu telah mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh inisial RO, dan kami melaporkan RO dalam pelanggaran Pasal 420 KUHP baru dan Pasal 414 KUHP tentang dugaan pencabulan," tandasnya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas seluruh pelapor maupun kronologi lengkap dugaan pencabulan yang dilaporkan. Belum ada pula keterangan dari pihak Ruben Onsu terkait laporan tersebut.

×
Berita Terbaru Update