Polisi mengamankan sopir truk molen yang terlibat kecelakaan
maut di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota
Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore. Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang dan
menyebabkan enam lainnya luka-luka.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana
mengatakan, sopir berinisial TM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini akan
dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Putu di lokasi kejadian,
Minggu malam.Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),
mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk
mengungkap penyebab kecelakaan.
Berdasarkan keterangan saksi, truk bernomor polisi D 9548 MV
melaju dari arah timur menuju barat sekitar pukul 16.30 WIB. Saat melintasi
jalan menurun, truk diduga mengalami gangguan sistem pengereman hingga menabrak
warga yang sedang menunggu transportasi umum di depan Kampus Bina Sarana
Informatika (BSI).
Dari total 12 korban, enam orang meninggal dunia, terdiri
dari satu anak dan lima orang dewasa. Sementara itu, enam korban lainnya
mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Siloam, RSUD Kota
Bekasi, dan RS Juwita.
Putu mengatakan, penyidik juga mendalami kondisi kendaraan,
termasuk dokumen dan riwayat perawatan berkala. Pasalnya, pelat nomor truk
tersebut diketahui telah mati selama empat tahun.
"Dari sini kita akan mendalami servis dan perawatan
periodik truk, apakah dilakukan atau tidak. Dokumen-dokumennya akan kami
pelajari," ujarnya.
Terkait status hukum sopir, Putu menyebut TM masih berstatus
saksi sekaligus terduga pelaku. Polisi membuka kemungkinan meningkatkan
statusnya menjadi tersangka apabila bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.
"Apabila bukti-bukti mencukupi, tidak menutup
kemungkinan kami akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," tegasnya.
