Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Parlemen Korea Selatan akhirnya memakzulkan Presiden sementara Korsel Han Duck-soo melalui rapat pemungutan suara di Majelis Nasional,

Sabtu, 28 Desember 2024 | Desember 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T20:10:30Z

  



Parlemen Korea Selatan akhirnya memakzulkan Presiden sementara Korsel Han Duck-soo melalui rapat pemungutan suara di Majelis Nasional, Jumat (27/12/2024). 

Pemakzulan ini buntut dari ketegangan politik dipicu oleh penerapan darurat militer singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol yang juga sudah di-impeachment dua pekan lalu.

Han Duck-soo menjadi presiden sementara Korea Selatan setelah Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024). Nasib Yoon kini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi Korsel. 

Hanya selang dua pekan, Majelis Nasional Korea Selatan hari ini kembali menggelar rapat pemungutan suara untuk memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck-soo. 

Pemakzulan terhadap presiden sementara ini merupakan kejadian pertama dalam sejarah Korea Selatan. Parlemen Korsel juga mencatat rekor baru karena memakzulkan dua presiden hanya dalam waktu dua minggu. 

Dalam pemungutan suara di Majelis Nasional Korsel hari ini, mayoritas anggota parlemen setuju Han Duck-soo dimakzulkan. Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Negeri Gingseng menentang legalitas pemakzulan itu. Dikutip dari The Korea Herald, untuk pemakzulan presiden, dibutuhkan dua pertiga suara dari seluruh anggota parlemen, yakni 200 suara. 

Dalam pemungutan suara hari ini, 192 anggota parlemen memberi suara dan setuju pemakzulan. Angka itu masih di atas 151 suara yang diperlukan untuk memakzulkan Han sebagai anggota kabinet, bukan presiden terpilih.

Jika pemakzulan Han Duck-soo tetap berlaku, maka Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih peran sebagai presiden sementara Korea Selatan. 

×
Berita Terbaru Update