Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 10 produsen tengah diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari temuan 212 merek beras yang menyalahi aturan.
Amran mengatakan, Kementan bersama Satgas Pangan mengumumkan tiga kejanggalan tata niaga beras beberapa waktu lalu, sejumlah produsen diketahui sudah mulai mengembalikan harga jual beras konsumen sesuai standar.
"Karena hasil pemeriksaan investigasi Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian menemukan kejanggalan ada yang volumenya dikurangi, ada yang kualitasnya dikurangi," ujar Amran selepas menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI pada Senin (7/7/2025).
"Harusnya dia beras curah, tetapi ditulis premium. Harusnya beras curah, tetapi ditulis medium. Itu ada 212 merek," lanjut Mentan.
Meski Amran belum mau menyampaikan nama-nama merek dari 212 produk beras konsumen tersebut, dia menegaskan akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, dia mengungkapkan sudah terdapat 10 produsen merek beras yang tengah diperiksa oleh Satgas Pangan.
"Jadi, nanti kan secara bertahap, kalau kami sudah terima laporan, ada 10 merek sudah dipanggil. Dan kami cross-check langsung sudah dipanggil," tegas Amran.
Lebih lanjut, Amran menuturkan kerugian konsumen saat ini sudah ditaksir mencapai Rp 99 triliun dari kejanggalan tata niaga beras tersebut. "Bayangkan, hampir Rp 100 triliun. Kalau 10 tahun kan, besar itu, Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun, Rp 500 triliun," jelasnya.
Perihal Kementan menyediakan posko aduan kejanggalan tata niaga penjualan beras, Mentan Amran menegaskan pihaknya sudah membuka di kantor Kementerian Pertanian. "Kalau ada pengaduan, kami terima," tegas Amran.