Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-10T19:14:35Z

 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut berasal dari total simpanan pemerintah sebesar Rp 425 triliun dan akan dialirkan ke sektor perbankan.


Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit.

“Presiden sudah setuju. Tujuannya agar bank memiliki likuiditas besar sehingga dana tersebut bisa langsung disalurkan dalam bentuk kredit. Jadi mekanisme pasar akan berjalan,” ujar Purbaya seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.

Ia menambahkan, pemerintah akan memastikan agar dana tersebut tidak digunakan untuk membeli instrumen keuangan, seperti surat utang negara (SUN). Menurutnya, tujuan utama adalah agar uang benar-benar berputar di masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi riil.

“Skemanya mirip deposito di bank. Dana ditempatkan di perbankan, dan sewaktu-waktu bisa ditarik pemerintah. Namun, kami upayakan agar dana ini tidak dialihkan ke SUN, melainkan benar-benar masuk ke sistem perekonomian,” jelasnya.

Purbaya sebelumnya telah memaparkan rencana ini dalam rapat kerja perdananya bersama Komisi XI DPR. Dana yang dimaksud bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembayaran anggaran (silpa) yang saat ini tersimpan di BI.

Menanggapi kekhawatiran soal risiko inflasi, Purbaya memastikan langkah ini masih aman. Ia menilai potensi inflasi baru terjadi jika pertumbuhan ekonomi Indonesia melebihi kapasitas potensial, yakni di atas 6,5%.

“Sejak krisis, kita belum pernah tumbuh 6,5%. Jadi ruang untuk menambah stimulus masih terbuka tanpa harus memicu inflasi. Selama pertumbuhan kita di kisaran 5%, risikonya masih terkendali,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update