-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCI

Jumat, 10 Oktober 2025 | Oktober 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-09T22:04:32Z

 Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya atau menyuntikkan dana tambahan.



"Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah, ini dua opsi yang kita coba tawarkan," kata Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria di Jakarta.

Dony menuturkan, proyek tersebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dengan memangkas waktu tempuh. Saat ini jumlah penumpang KCIC terus meningkat, yakni mencapai 30.000 penumpang per hari."Tetapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan KAI itu sendiri. Karena KCIC sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa proses negosiasi untuk restrukturisasi utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sedang berlangsung.

Negosiasi dilakukan dengan pemerintah dan perusahaan mitra dari China guna menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.

"Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China (negosiasi) sedang berjalan," kata Rosan usai menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta.

Rosan menjelaskan, restrukturisasi utang proyek KCIC tidak sekadar perbaikan jangka pendek, melainkan mencakup reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan agar risiko serupa tidak terulang di masa mendatang.

Rosan tidak menampik bahwa proses restrukturisasi utang KCIC berpotensi memengaruhi rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Namun, ranah teknis proyek lanjutan tersebut akan lebih ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

×
Berita Terbaru Update