-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya hanya bisa menindaklanjuti dugaan korupsi jika ada laporan resmi dari masyarakat,

Jumat, 17 Oktober 2025 | Oktober 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T19:32:45Z

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi berupa mark up dalam proyek pengadaan Kereta Cepat Whoosh.



Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya hanya bisa menindaklanjuti dugaan korupsi jika ada laporan resmi dari masyarakat, termasuk dari Mahfud MD.

“KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi awal atau data terkait dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan aduan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Budi berharap laporan Mahfud nantinya dilengkapi data valid agar proses telaah dan verifikasi dapat dilakukan secara presisi. Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisis apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi dan termasuk dalam kewenangannya.

“Selanjutnya, KPK akan menentukan apakah laporan masuk ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi. Bisa juga dilimpahkan ke satuan pengawas internal untuk perbaikan sistem,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam video pada kanal YouTube miliknya mengungkap adanya dugaan mark up besar-besaran dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Ia membandingkan biaya pembangunan per kilometer antara Indonesia dan China.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer kereta Whoosh mencapai US$ 52 juta, sedangkan di China hanya sekitar US$17 juta-US$ 18 juta. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

Pernyataan tersebut pun memicu perhatian publik, termasuk KPK yang kini menunggu langkah resmi Mahfud untuk menyerahkan laporan beserta bukti pendukung.

×
Berita Terbaru Update