Menjelang sidang putusan kasus hukumnya, artis Nikita Mirzani meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh kuasa hukumnya dan diunggah di akun media sosial Nikita, Senin (27/10/2025).
Dalam surat tersebut, Nikita menegaskan, permohonan ini diajukan untuk memastikan proses hukum yang dijalaninya tetap menjunjung prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).Nikita menyebut, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti, termasuk soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum kuat.
Ia juga mengecam adanya tekanan opini publik yang dianggap mengarah pada kriminalisasi dan pembunuhan karakter.
“Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika. Karena kebenaran tidak selalu berteriak, tetapi ia selalu tiba tepat pada waktunya,” lanjutnya.
Dalam surat itu, Nikita Mirzani meminta Presiden Prabowo untuk menginstruksikan jaksa agung agar melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani perkaranya.
“Kami minta presiden melalui jaksa agung melakukan pemeriksaan kepada para jaksa agar terhindar dari tindakan yang tidak fair serta mencegah over criminalization terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain kepada Presiden Prabowo, Nikita Mirzani juga mengirimkan permintaan perlindungan hukum kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Komisi III DPR, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).