-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menelusuri wacana penghapusan tagihan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Jumat, 17 Oktober 2025 | Oktober 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T19:25:50Z

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menelusuri wacana penghapusan tagihan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).



Purbaya mengaku menerima laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahwa sekitar 100.000 orang tidak bisa mengakses FLPP akibat memiliki kredit macet di bawah Rp 1 juta.


Menteri Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, mengusulkan agar kredit macet dengan nominal kecil itu dihapus supaya program FLPP dapat terserap lebih banyak. Bahkan, kata Purbaya, Ara menyebut para pengembang bersedia menanggung kredit macet tersebut..

“Katanya pengembang mau bayar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru. Kata Pak Ara, bahkan pengembangnya mau bayarin,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Namun, Purbaya akan memverifikasi langsung kebenaran informasi tersebut. Ia dijadwalkan menemui BP Tapera pada Senin (20/10/2025) untuk meminta laporan FLPP. Bila hasilnya memadai, Purbaya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tapi tergantung dari temuan hari Senin, betul enggak seperti yang disebutkan bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam tapi terkendala karena punya record kredit macet di bawah Rp 1 juta,” ujarnya.

Program rumah subsidi FLPP merupakan skema pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.

×
Berita Terbaru Update