-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengeluarkan peringatan keras atas praktik nakal yang merugikan petani

Sabtu, 22 November 2025 | November 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-21T21:21:38Z

 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengeluarkan peringatan keras atas praktik nakal yang merugikan petani. Hal itu setelah membongkar 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani.



“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan masih ada 31 kasus yang bermasalah, di antaranya pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dahulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Amran saat diwawancarai media di Jakarta, Jumat (20/11/2025).

Ia menambahkan seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi. “Yang 31 kasus ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tambah Amran.Mentan menjelaskan modus pungli alsintan bukan hal baru dan pola penyimpangannya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat. Oknum tertentu memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima. Padahal seluruh bantuan tersebut telah ditetapkan sepenuhnya gratis.

Ia meminta petani untuk terus melapor jika menemukan pungutan atau penyimpangan dalam distribusi bantuan pertanian. Mentan Amran telah membuka kanal pengaduan khusus dan terus menindak setiap laporan yang masuk.

"Sejak jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” katanya.

Amran mengatakan kini pengawasan semakin diperketat, terutama sejak pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20% dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke seluruh daerah. 

Dengan penindakan tegas ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan setiap rupiah bantuan dan setiap unit alsintan benar-benar sampai ke tangan petani tanpa pungutan, tanpa permainan, dan tanpa celah bagi oknum.

“Kita harus kontrol ketat. Jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL yang dikendalikan langsung didaerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan. Pengawasan jadi sangat mudah, kami minta jangan ada lagi yang mainkan bantuan ya,” tutup Amran.


×
Berita Terbaru Update