DNewsradio.com Lampung – Korwil I Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Provinsi Lampung menyoroti keras dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah II, yang mencakup Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.
Foto Dokumen Redaksi
Amirudin, selaku Ketua Korwil I LSM TRINUSA Provinsi Lampung, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan.
"Kami meminta APH untuk mengusut tuntas dugaan KKN di ruang lingkup SMA di tiga kabupaten ini. Praktik-praktik tidak terpuji ini diduga telah merugikan negara, dunia pendidikan, dan terlebih lagi, masa depan anak-anak kita," tegas Amirudin dalam keterangan persnya, Selasa (23 Desember 2025).
Sebelumnya, sebagai langkah awal advokasi, LSM TRINUSA telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan pemeriksaan kepada pejabat terkait. Surat tersebut telah dilayangkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah II serta kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di tiga kabupaten tersebut.
"Surat kami sampaikan sebagai bentuk early warning dan upaya memberikan kesempatan perbaikan secara internal. Namun, jika tidak ada tindakan korektif yang serius dan transparan, kami tidak akan segan mendorong proses hukum," jelas Amirudin lebih lanjut.
Meskipun belum merinci secara publik titik-titik spesifik dugaan korupsi, pihak LSM TRINUSA menyatakan telah mengumpulkan sejumlah laporan dan temuan awal dari masyarakat dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Dugaan sementara menyasar pada potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), proyek rehabilitasi atau pengadaan barang, serta proses rekrutmen dan mutasi yang tidak transparan.
Penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan akuntabel dinilai sebagai pondasi utama untuk mencetak generasi unggul. Amirudin menegaskan, LSM TRINUSA akan terus melakukan pemantauan dan mendampingi masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi praktik KKN yang menggerogoti anggaran dan kualitas pendidikan di Lampung.
"Hentikan segala bentuk 'penyakit' yang merusak ekosistem pendidikan. Kami akan terus mengawal dan mendorong agar APH bekerja optimal. Pendidikan harus bebas dari korupsi," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kacabdin Pendidikan Wilayah II maupun Ketua MKKS SMA setempat atas surat dan tuntutan dari LSM TRINUSA tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah konkret APH dalam menindaklanjuti laporan ini. (**)