-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menyasar Koperasi Artha Bahana Syariah

Minggu, 25 Januari 2026 | Januari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-24T19:22:47Z





Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menyasar Koperasi Artha Bahana Syariah, Sabtu (24/1/2026)

Penggeledahan diduga merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo terkait kasus dugaan pemerasan.

Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Proses berlangsung tertutup dan dijaga ketat aparat kepolisian hingga sekitar pukul 20.15 WIB. Dari kantor koperasi, penyidik mengangkut lima koper dan satu kardus besar yang diduga berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik.

Kasus ini menjadi rangkaian lanjutan dari upaya paksa sebelumnya, termasuk penggeledahan ruang kerja bupati di Kantor Bupati Pati dan rumah dinas jabatan. KPK kini mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pencucian aset terkait lingkaran dekat bupati nonaktif.

Kuasa hukum koperasi Ahmad Nur Khodin mengaku terkejut dengan kedatangan tim KPK. Ia menegaskan operasional koperasi tetap berjalan normal.

“Pelayanan Koperasi Artha Bahana Syariah tidak terganggu. Kami berharap anggota dan masyarakat tetap tenang,” kata Ahmad. Ia juga menyatakan tidak mengetahui isi lima koper yang dibawa penyidik karena tidak diizinkan masuk selama penggeledahan.

Aksi ini menjadi pusat perhatian warga dan pengguna jalan di jalur Pati-Gabus. Kehadiran aparat bersenjata lengkap menambah ketat suasana di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pemilik koperasi maupun rincian dokumen yang disita.

×
Berita Terbaru Update