Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan
penggeledahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menyasar Koperasi Artha
Bahana Syariah, Sabtu (24/1/2026)
Penggeledahan diduga merupakan pengembangan operasi tangkap
tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo terkait kasus dugaan
pemerasan.
Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Proses berlangsung tertutup dan dijaga ketat aparat kepolisian hingga sekitar
pukul 20.15 WIB. Dari kantor koperasi, penyidik mengangkut lima koper dan satu
kardus besar yang diduga berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Kasus ini menjadi rangkaian lanjutan dari upaya paksa
sebelumnya, termasuk penggeledahan ruang kerja bupati di Kantor Bupati Pati dan
rumah dinas jabatan. KPK kini mendalami aliran dana dan kemungkinan
keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pencucian aset terkait lingkaran dekat
bupati nonaktif.
Kuasa hukum koperasi Ahmad Nur Khodin mengaku terkejut
dengan kedatangan tim KPK. Ia menegaskan operasional koperasi tetap berjalan
normal.
“Pelayanan Koperasi Artha Bahana Syariah tidak terganggu.
Kami berharap anggota dan masyarakat tetap tenang,” kata Ahmad. Ia juga
menyatakan tidak mengetahui isi lima koper yang dibawa penyidik karena tidak
diizinkan masuk selama penggeledahan.
Aksi ini menjadi pusat perhatian warga dan pengguna jalan di
jalur Pati-Gabus. Kehadiran aparat bersenjata lengkap menambah ketat suasana di
sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan
keterangan resmi terkait status hukum pemilik koperasi maupun rincian dokumen
yang disita.