Sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) menganiaya enam
warga termasuk seorang guru di sekitar Pelabuhan Melongguane, Kabupaten
Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (22/1/2026) malam. Para korban mengalami
luka-luka akibat dianiaya.
"Masyarakat sudah melapor ke Polres dengan jumlah pelaku yang dilaporkan sebanyak enam orang," kata Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho terkait peristiwa penganiayaan tersebut, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan awalnya korban hanya satu orang. Namun,
selang beberapa waktu, lima warga lain yang datang untuk menanyakan kejadian
tersebut justru ikut dianiaya oleh sejumlah anggota Lanal Melongguane.
"Lima orang yang menanyakan kejadian ikut juga menjadi
korban, sehingga total korban berjumlah enam orang," katanya.
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang memancing di
pelabuhan, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Tiba-tiba muncul
sekelompok orang yang berteriak-teriak dalam keadaan diduga mabuk. Saat
didekati, korban menyadari mereka merupakan anggota TNI AL dari Lanal
Melonguane.
Merasa resah, korban menegur para anggota TNI AL tersebut
sambil merekam menggunakan ponsel.
"Karena saya merekam, mereka langsung memukul saya.
Saya dikeroyok sampai jatuh, tetapi tetap dipukul dalam posisi terjatuh,"
kata seorang korban.
Setelah dianiaya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit
Mala untuk mendapatkan perawatan. Kejadian tidak berhenti di situ. Sekitar
pukul 01.00 Wita, sekitar 30 anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal
untuk menuntut pertanggungjawaban TNI AL.
Namun, kedatangan mereka justru memicu cekcok. Sekitar 20
anggota TNI AL diduga kembali menganiaya lima anggota keluarga korban.
Insiden tersebut sontak memicu kemarahan warga setempat.
Sekitar 350 warga kemudian berunjuk rasa
di depan Patung Tuhan Yesus Melongguane, Jumat (23/1/2026), menuntut penindakan
atas anggota TNI AL yang sudah menganiaya enam korban. Akibatnya, suasana di
sekitar Lanal Melonguane menjadi tegang
