Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap
mencairkan anggaran senilai Rp15 miliar yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin untuk reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis
sementara.
Purbaya saat ditemui usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, mengatakan anggaran kesehatan cukup memadai
untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Hanya saja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan perlu menyelesaikan salah satu pos anggaran yang sebelumnya diminta
untuk diperbaiki, sebelum Kementerian Keuangan mencairkan usulan anggaran
reaktivasi JKN.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu
anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke
saya. Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar
kan,” kata Purbaya.
Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Menkes Budi mengusulkan
reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data
para penerima, merespons penonaktifan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan
Kesehatan (PBI JK).
"Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan
ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos
memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak," kata Budi.
Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKN-nya
dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan
ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.
Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap
tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan
segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.
Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya, kata Budi,
perlu diperhatikan, seperti kemoterapi untuk pasien kanker, obat untuk penyakit
jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalassemia.
Oleh karena itu, dia menilai reaktivasi ini penting guna
memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Budi mengatakan,
reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian
Sosial.
"Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi
120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita
minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,"
katanya.
Budi mengatakan, selama periode validasi dalam tiga bulan
itu, dapat dikomunikasikan ke publik bahwa PBI JK diberikan untuk yang
benar-benar membutuhkan.
Dengan sistem reaktivasi otomatis ini, ujarnya, penerima
manfaat tidak perlu repot-repot ke fasilitas kesehatan untuk mengaktifkan
kepesertaannya lagi.