-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online

Jumat, 20 Maret 2026 | Maret 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-19T19:30:12Z

 


Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian.

"Ini juga merupakan langkah kecil yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta, dengan harapan layanan 110 dan kehadiran Polri dapat menciptakan rasa aman untuk pengguna jasa," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Wisnu juga menambahkan, inovasi Kepolisian yang digelar bertepatan dengan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.

"Selain itu, merupakan respons langkah progresif Polri, khususnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memudahkan pengguna jasa yang membutuhkan informasi layanan kepolisian," katanya.

Wisnu juga menjelaskan bahwa saat ini sekitar 5.000 angkutan online beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Karena itu, kata Wisnu, kehadiran "flyer" layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online bisa lebih efektif serta mudah diingat oleh masyarakat atau pengguna jasa di Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Wisnu, kegiatan ini baru pertama di Indonesia, dan diharapkan bukan hanya formalitas namun dapat diimplementasikan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sekitar 5.000 "flyer" Call Center 110.

Ia menambahkan bahwa "flyer" Call Center 110 Polri ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan dan kriminalitas.

"Kami berharap rekan-rekan dari operator untuk dapat memasangkan 'flyer' layanan 110 di armada angkutan online Bandara Soekarno-Hatta. Mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas kondusif," kata Wisnu.

×
Berita Terbaru Update