Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penandatanganan
Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian.
"Ini juga merupakan langkah kecil yang dilakukan oleh
Polresta Bandara Soetta, dengan harapan layanan 110 dan kehadiran Polri dapat
menciptakan rasa aman untuk pengguna jasa," kata Kapolresta Bandara Soetta
Kombes Pol Wisnu Wardana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Wisnu juga menambahkan, inovasi Kepolisian yang digelar
bertepatan dengan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.
"Selain itu, merupakan respons langkah progresif Polri,
khususnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memudahkan pengguna jasa yang
membutuhkan informasi layanan kepolisian," katanya.
Wisnu juga menjelaskan bahwa saat ini sekitar 5.000 angkutan
online beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang,
Banten.
Karena itu, kata Wisnu, kehadiran "flyer" layanan
Call Center 110 Polri di armada angkutan online bisa lebih efektif serta mudah
diingat oleh masyarakat atau pengguna jasa di Bandara internasional
Soekarno-Hatta.
Menurut Wisnu, kegiatan ini baru pertama di Indonesia, dan
diharapkan bukan hanya formalitas namun dapat diimplementasikan. Ia menegaskan
bahwa pihaknya telah menyediakan sekitar 5.000 "flyer" Call Center
110.
Ia menambahkan bahwa "flyer" Call Center 110 Polri
ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan kejadian darurat,
gangguan keamanan dan kriminalitas.
"Kami berharap rekan-rekan dari operator untuk dapat
memasangkan 'flyer' layanan 110 di armada angkutan online Bandara
Soekarno-Hatta. Mari bersama-sama kita ciptakan kamtibmas kondusif," kata
Wisnu.