Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog, menilai kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga berpotensi memicu gangguan psikologis pada para penyintas.
“Setelah mengalami kecelakaan, mungkin saja seseorang mengalami gangguan stres pascatrauma. Namun, respons tiap individu berbeda, sehingga tidak semua akan berkembang menjadi PTSD,” kata psikolog yang akrab disapa Bunda Romy itu ketika dihubungi, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman kecelakaan dapat memunculkan berbagai reaksi psikologis, mulai dari kecemasan ringan hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Menurutnya, gejala yang muncul bisa beragam, seperti rasa cemas berlebihan, jantung berdebar saat berada di keramaian, hingga kesulitan berkonsentrasi.
Selain itu, hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa kecelakaan juga dapat memicu reaksi ketakutan. Korban bisa merasa tidak nyaman saat mendengar suara kereta atau cenderung menghindari transportasi tertentu akibat trauma.
Dalam beberapa kasus, lanjutnya, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi serangan panik mendadak dengan gejala seperti sesak napas, keringat dingin, dan rasa takut yang kuat tanpa pemicu jelas.
“Panic attack bisa muncul tiba-tiba, misalnya saat berada di tempat ramai atau ketika teringat kejadian. Ini membuat korban menjadi takut untuk beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Romy juga menambahkan bahwa trauma yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi depresi, yang ditandai dengan kesedihan berkepanjangan, hilangnya minat, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
Ia menekankan bahwa respons terhadap trauma bersifat individual, sehingga proses pemulihan setiap orang bisa berbeda-beda dan membutuhkan dukungan lingkungan.
Kecelakaan kereta di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka itu kini menjadi perhatian tidak hanya dari sisi keselamatan transportasi, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Menurutnya, pemulihan trauma memerlukan waktu serta pendampingan yang tepat agar penyintas dapat kembali menjalani aktivitas normal.