Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong
transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan keadilan restoratif yang
lebih humanis dan berkelanjutan.
“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang
pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” kata Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang dikutip dalam keterangannya pada
pembukaan Kongres Pemasyarakatan Dunia terkait percobaan dan pembebasan bersyarat
(WCPP) ke-7 di Bali, Selasa.
Menurut Agus, melalui Kongres Pemasyarakatan Dunia ini,
menjadi momen bagi Indonesia untuk menegaskan komitmen tersebut.
Komitmen itu juga tercermin dalam tema WCPP ke-7 yang
dihadiri 400 delegasi dari 44 negara, yakni "Mewujudkan keadilan yang
cerdas: Memulihkan hati dan menciptakan masyarakat yang lebih aman (Getting
Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Societies).
Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, tema tersebut
mencerminkan dinamika sistem pemasyarakatan saat ini yang bergerak menuju
pendekatan yang lebih cerdas dan berbasis data.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolri itu juga
menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice),
yakni hukum tidak lagi berorientasi pada pembalasan, melainkan pada reintegrasi
sosial.
“Pemulihan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga korban dan
masyarakat, sehingga dapat memulihkan hubungan sosial yang sempat terputus,”
ujarnya.
Agus juga menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan
melalui pembinaan dan pengawasan untuk memutus mata rantai residivisme serta
menciptakan harmoni antara warga dan penegak hukum.
Dia juga menegaskan bahwa WCPP merupakan forum strategis
yang mempertemukan para pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai
negara untuk saling bertukar pengalaman, merumuskan model pembinaan yang ideal,
serta menghasilkan rekomendasi sebagai rujukan praktik terbaik di tingkat
global.
Ia berharap forum tersebut dapat memberikan kontribusi nyata
dalam penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pengembangan pidana
alternatif dan pembebasan bersyarat.
Agus mengapresiasi tingginya komitmen global dalam mengikuti
kongres pemasyarakatan dunia ini di tengah dinamika dan eskalasi geopolitik
dunia karena dihadiri 400 peserta dari 44 negara yang terdiri dari praktisi,
akademisi dan pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan.
Menurut dia, kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah
merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.
“Dipilihnya Bali tidak terlepas dari nilai budayanya yang
merepresentasikan wajah Indonesia, yakni kearifan lokal berjalan seiring dengan
kemajuan zaman," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus juga mengapresiasi dukungan
Pemerintah Daerah Bali serta keterlibatan warga binaan pemasyarakatan dalam
mendukung penyelenggaraan kegiatan, termasuk melalui produk-produk yang
dipamerkan kepada delegasi internasional.
“Keterlibatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga
binaan untuk terus produktif sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih
luas," katanya.
Melalui forum ini, Agus menegaskan bahwa Indonesia juga
membuka ruang untuk mendapatkan masukan dari berbagai negara terkait pola
pembinaan, seiring dengan perubahan paradigma pemidanaan yang kini bergeser
dari pendekatan pemenjaraan menuju pembinaan, pemulihan dan kerja sosial,
sebagaimana juga tercermin dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.
Kongres berlangsung selama empat hari mulai tanggal 14
sampai dengan 17 April 2026. Selama penyelenggaraan peserta akan mengikuti
berbagai agenda, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran
praktik terbaik.
Selain itu, forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi
internasional sekaligus mendorong terwujudnya sistem keadilan yang lebih
inklusif, adaptif dan berorientasi pada pemulihan di berbagai negara.