-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan keadilan restoratif

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T17:00:00Z

 

Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan berkelanjutan.

 


“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang dikutip dalam keterangannya pada pembukaan Kongres Pemasyarakatan Dunia terkait percobaan dan pembebasan bersyarat (WCPP) ke-7 di Bali, Selasa.

Menurut Agus, melalui Kongres Pemasyarakatan Dunia ini, menjadi momen bagi Indonesia untuk menegaskan komitmen tersebut.

Komitmen itu juga tercermin dalam tema WCPP ke-7 yang dihadiri 400 delegasi dari 44 negara, yakni "Mewujudkan keadilan yang cerdas: Memulihkan hati dan menciptakan masyarakat yang lebih aman (Getting Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Societies).

Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, tema tersebut mencerminkan dinamika sistem pemasyarakatan saat ini yang bergerak menuju pendekatan yang lebih cerdas dan berbasis data.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakapolri itu juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yakni hukum tidak lagi berorientasi pada pembalasan, melainkan pada reintegrasi sosial.

“Pemulihan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga korban dan masyarakat, sehingga dapat memulihkan hubungan sosial yang sempat terputus,” ujarnya.

Agus juga menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan melalui pembinaan dan pengawasan untuk memutus mata rantai residivisme serta menciptakan harmoni antara warga dan penegak hukum.

Dia juga menegaskan bahwa WCPP merupakan forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai negara untuk saling bertukar pengalaman, merumuskan model pembinaan yang ideal, serta menghasilkan rekomendasi sebagai rujukan praktik terbaik di tingkat global.

Ia berharap forum tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat.

Agus mengapresiasi tingginya komitmen global dalam mengikuti kongres pemasyarakatan dunia ini di tengah dinamika dan eskalasi geopolitik dunia karena dihadiri 400 peserta dari 44 negara yang terdiri dari praktisi, akademisi dan pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan.

Menurut dia, kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

“Dipilihnya Bali tidak terlepas dari nilai budayanya yang merepresentasikan wajah Indonesia, yakni kearifan lokal berjalan seiring dengan kemajuan zaman," kata Agus.

Pada kesempatan itu, Agus juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Bali serta keterlibatan warga binaan pemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan, termasuk melalui produk-produk yang dipamerkan kepada delegasi internasional.

“Keterlibatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus produktif sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas," katanya.

Melalui forum ini, Agus menegaskan bahwa Indonesia juga membuka ruang untuk mendapatkan masukan dari berbagai negara terkait pola pembinaan, seiring dengan perubahan paradigma pemidanaan yang kini bergeser dari pendekatan pemenjaraan menuju pembinaan, pemulihan dan kerja sosial, sebagaimana juga tercermin dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.

 

Kongres berlangsung selama empat hari mulai tanggal 14 sampai dengan 17 April 2026. Selama penyelenggaraan peserta akan mengikuti berbagai agenda, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik.

Selain itu, forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi internasional sekaligus mendorong terwujudnya sistem keadilan yang lebih inklusif, adaptif dan berorientasi pada pemulihan di berbagai negara.

×
Berita Terbaru Update