-->

Notification

×

Iklan

Iklan

banner 728x90

Indeks Berita

Kebijakan stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun yang diluncurkan pemerintah pada semester II 2026 dinilai belum cukup kuat untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi

Rabu, 24 Juni 2026 | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T17:32:00Z

 

Kebijakan stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun yang diluncurkan pemerintah pada semester II 2026 dinilai belum cukup kuat untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Stimulus tersebut lebih diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang konsumsi domestik di tengah berbagai tekanan ekonomi.

 


Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata, Faisal Rachman, mengatakan besaran stimulus yang disiapkan pemerintah relatif kecil dibandingkan ukuran perekonomian nasional.

"Ukuran kebijakan stimulus ini relatif kecil, yaitu sekitar 0,15%-0,2% dari PDB (produk domestik bruto). Kami memperkirakan dampaknya terhadap pertumbuhan PDB tahun 2026 berada di kisaran 0,05%-0,15% tergantung pada besarnya efek pengganda fiskal, kecepatan pelaksanaan program, dan besarnya dampak tidak langsung yang ditimbulkan," jelas Faisal, Selasa (23/6/2026).

Jaga Stabilitas dan Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan 8 Kebijakan Stimulus Q2 dan Semester II-2026

Menurutnya, kebijakan tersebut lebih bertujuan menjaga momentum permintaan domestik daripada menciptakan lonjakan pertumbuhan ekonomi yang berbasis investasi. Langkah itu juga dilakukan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, termasuk tekanan dari kenaikan biaya energi dan pangan impor.

Faisal menilai stimulus akan memberikan dorongan jangka pendek terhadap konsumsi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama melalui bantuan yang menyasar kelompok berpendapatan rendah dan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas konsumsi.

Meski demikian, ia memperkirakan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tetap terbatas.

"Oleh karena itu, kami tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2026 sebesar 5,26%, dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap relatif stabil di level sedikit di atas 5%," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun yang akan digelontorkan pada semester II 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program, mulai dari insentif transportasi, program magang dan vokasi, hingga bantuan pangan.

Berdasarkan perincian yang disampaikan pemerintah, insentif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode liburan dan Natal-Tahun Baru mencapai Rp 2,04 triliun. Sementara program magang dan vokasi memperoleh alokasi Rp 6,26 triliun, sedangkan bantuan pangan menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 18,04 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan paket stimulus tersebut telah dibahas lintas kementerian dan mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sudah membahas secara lintas kementerian dan sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II 2026 ini nilainya sekitar Rp 26,34 triliun," ujar Airlangga.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun, terutama melalui penguatan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor utama perekonomian nasional.

×
Berita Terbaru Update