Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Indonesia
perlu memperkuat peran investor institusional domestik sebagai penyangga pasar
modal, terutama ketika terjadi arus keluar dana asing. Menurutnya, lembaga
seperti BPI Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji
(BPKH) memiliki kapasitas besar untuk menjaga likuiditas pasar.
Misbakhun mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan saja mengelola
dana hampir Rp 1.000 triliun. Besarnya dana kelolaan tersebut dapat menjadi
kekuatan domestik untuk meredam gejolak di pasar saham apabila investor asing
melakukan aksi jual dalam jumlah besar.
"Kalau misalnya asing keluar sampai Rp 300 triliun,
kita masih punya penyangga seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, BPKH, dan
lainnya. Inilah yang bisa kita kuatkan ke depan," ujar Misbakhun saat
memberikan keynote speech dalam Investor Day 2026 yang diselenggarakan Investor
Daily di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa
(30/6/2026).
Menurut Misbakhun, institusi seperti Danantara dapat
berperan sebagai liquidity provider sehingga pasar modal tidak sepenuhnya
bergantung pada aliran dana asing. Dengan semakin kuatnya investor
institusional domestik, stabilitas pasar dinilai akan lebih terjaga di tengah
meningkatnya volatilitas global.
Gagasan tersebut sejalan dengan reformasi tata kelola pasar
modal yang tengah dijalankan pemerintah melalui Undang-Undang tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut membuka jalan bagi
pelaksanaan demutualisasi BEI, yakni pemisahan kepemilikan bursa dari para
pelaku pasar untuk menciptakan tata kelola yang lebih independen, profesional,
dan transparan.
Melalui aturan tersebut, struktur kepemilikan BEI berpotensi
melibatkan institusi seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Bank
Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pihak lain yang memenuhi
ketentuan sebagai pemegang saham bursa. Namun demikian, hingga saat ini
pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksana mengenai skema demutualisasi
tersebut sehingga mekanisme implementasinya masih dalam pembahasan.
Misbakhun meyakini reformasi pasal modal akan memperkuat
tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing Bursa Efek Indonesia. Menurutnya,
Indonesia sebagai anggota G-20 sudah selayaknya memiliki bursa yang dikelola
dengan standar kelas dunia.
"Kita ingin mentransformasi Bursa Efek Indonesia
menjadi bursa yang mempunyai kelas dunia. Indonesia sudah menjadi bagian dari
G-20, sudah selayaknya dan sangat pantas bursa efek kita menjadi bursa efek
yang berkelas dunia," katanya.
Ia menambahkan, Komisi XI DPR akan mengawal penyusunan
regulasi pasar modal agar berlangsung secara transparan dan berpihak pada
kepentingan nasional.