Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan
setiap warga negara (WN) Israel yang ditemukan berada di Malaysia akan segera
dideportasi. Penegasan itu disampaikan di tengah penyelidikan dugaan
keterlibatan seorang WN Israel dalam operasional sebuah komunitas hunian
pribadi di Negara Bagian Johor.
Anwar mengatakan pemerintah melalui lembaga terkait tengah
menyelidiki dugaan tersebut. Dia menegaskan Malaysia tidak akan berkompromi
apabila tuduhan itu terbukti benar.
"Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera
mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel," kata Anwar,
seperti dikutip harian Free Malaysia Today, Rabu (15/7/2026).
Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Karena itu, pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia
tanpa izin khusus.
Penyelidikan dilakukan setelah pemerintah Negara Bagian
Johor meminta pemerintah federal mengusut dugaan keterlibatan WN Israel di
Network School, sebuah komunitas startup yang berbasis di Johor. Demikian
dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan
sebanyak 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional
di Forest City memiliki dokumen keimigrasian yang sah.