Rencana pertemuan damai antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang
dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 dipastikan batal. Keputusan tersebut
diambil setelah Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh perwalian anak ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026).
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pembatalan
pertemuan dilakukan karena perkara tersebut kini akan memasuki proses hukum
yang diawali dengan agenda mediasi di pengadilan.
"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan
kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan karena nantinya
dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan,"
ujar Chris, Kamis (2/7/2026).
Chris menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang
diambil Ruben. Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan akan
memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari polemik di ruang publik.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian
masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, ini menghindari
penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media. Kami hargai dan
menghormati keputusan RO mendaftarkan gugatan hak asuh perwalian anak ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Saat ini, tim kuasa hukum Sarwendah mulai menyiapkan seluruh
materi untuk menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15
Juli 2026.
“Sejauh ini, kami sedang mengumpulkan semua argumen hukum,
bukti dan saksi yang nantinya akan disampaikan saat persidangan agar hakim bisa
melihat masalah ini dengan terang benderang dan bisa memutuskan dengan
seadil-adilnya," ucap Chris.
Meski jadwal sidang perdana telah disebut akan digelar pada
15 Juli 2026, Chris mengungkapkan hingga kini kliennya belum menerima surat
panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat
resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun, bila
hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat
tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang
kredibel," ujarnya.