Pemerintah Thailand memutuskan memangkas pajak cukai bahan
bakar gasohol E20 dan biodiesel B20 selama tiga bulan. Kebijakan ini ditujukan
untuk membantu petani, operator transportasi, serta konsumen.
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul pada Selasa
(27/10/2026) menjelaskan, pajak cukai gasohol E20 dipangkas sebesar 5,60 baht
atau sekitar Rp 3.000 per liter. Sementara itu, pajak cukai biodiesel B20
dikurangi sebesar 5,50 baht atau sekitar Rp 2.900 per liter.
Pemerintah Thailand akan mengevaluasi kebijakan tersebut
setelah periode awal selama tiga bulan berakhir.
Anutin, yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri, mengatakan
pemangkasan pajak itu bertujuan meringankan biaya hidup masyarakat sekaligus
meningkatkan permintaan terhadap komoditas pertanian yang digunakan sebagai
bahan baku produksi bahan bakar nabati (biofuel).
Di sisi lain, Kementerian Energi Thailand telah menerima
ketentuan mengenai pengurangan pajak tersebut. Kementerian itu dijadwalkan
menggelar pertemuan pada Selasa sore untuk menetapkan harga eceran bahan bakar
di stasiun pengisian bahan bakar.
